Universitas Jambi bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, memprakarsai kegiatan kreatif dan edukatif berupa unggahan video TikTok oleh mahasiswa dengan tema anti-judi daring.
Sebanyak 5.210 mahasiswa terlibat aktif dalam aksi kampanye digital ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melawan maraknya praktik judi daring di kalangan generasi muda. Kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga pelopor dalam gerakan literasi digital dan keuangan yang sehat, kreatif, dan bertanggung jawab.
Share :


