PT Kobin Keramik Industri menjadi pelopor di industri bahan bangunan nasional atas produksi keramik PMDN yang bersertifikat halal".
Sertifikasi halal ini bukan sekadar pemenuhan formalitas label pada produk akhir, melainkan sebuah jaminan komprehensif atas seluruh rantai proses produksi yang dikelola sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal, PT Kobin Keramik Industri menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga konsistensi mutu, kepatuhan, serta integritas produk dari hulu ke hilir.
Langkah strategis ini menjadi upaya PT Kobin Keramik Industri dalam mendukung perluasan pasar, baik untuk segmen pelanggan domestik yang memprioritaskan kepastian produk bersertifikat halal, maupun memperkuat daya saing ekspor ke negara-negara berpopulasi mayoritas Muslim.
Share :


