Perumahan bersubsidi MGK berada di lokasi kawasan industri Cikande, Serang, yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty telah telah menerapkan semua prinsip bangunan gedung hijau berdasarkan tahap perencanaan sejak awal DAN menjadi perumahan bersubsidi pertama yang memperoleh sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan peringkat Utama dari Kementerian PUPR
Sertifikasi BGH melibatkan berbagai proses evaluasi yang mengukur kinerja bangunan, termasuk efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material dan teknologi ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi di dalam bangunan. Perumahan MGK diharapkan menjadi contoh bagi perumahan bersubsidi di Indonesia.
Share :


