Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional yang dideklarasikan di Jakarta 5 Maret 2026 menjalin kolaborasi dengan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dan UI untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, integritas, dan akhlak.
Penandatanganan kerja sama melalui aspek pengembangan kurikulum yang memadukan keilmuan hukum positif dengan nilai etika, moral, dan kemanusiaan sesuai khazanah keilmuan keagamaan serta dalam akses penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum.
Kerjasama DPP Peradi Profesional dengan Ditjen Pendidikan Islam melibatkan 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan 3 universitas ditandatangani di Jakarta pada 9 Juli 2026.
Share :


