Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membentuk 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di setiap Desa dan Kelurahan di wilayah Jawa Barat.
Capaian Dalam rangka mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat ini bukan hanya yang terbanyak di Indonesia, tetapi juga diraih dalam waktu yang sangat cepat, yakni hanya 10 hari kerja, sejak 16 hingga 30 September 2025.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan serta menjadi langkah nyata dalam membangun negara hukum yang adil dan bermartabat.
Share :


