Dalam rangka hari jadi Kejaksaan ke-80 sekaligus untuk merayakan Hari Anak Nasional 2025, Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengadakan beragam kegiatan, yang salah satunya adalah pembagian Kartu Identitas Anak (KIA).
Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan kegiatan pendampingan hukum guna mengakselerasi terciptanya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak. Kegiatan pendampingan hukum dilakukan melalui sosialisasi, penyampaian imbauan, proses pendaftaran di Posko Ramah Anak Kejari Kota Bandung dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pendampingan yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandung, telah berhasil mendaftarkan dan menerbitkan 52.010 KIA pada pelajar yang tersebar di 297 Taman Kanak-kanak (TK)/ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Kelompok Bermain (KOBER), 237 Sekolah Dasar (SD), dan 88 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Bandung.
Share :


