Sebagai salah satu bentuk implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT Djarum memprakarsai pelaksanaan KB di tempat kerja. 1.327 karyawan yang berpartisipasi terbagi di lima lokasi brak PT Djarum, yakni di brak Jetak, Karangbener, Megawon 2, Pengkol, dan Tanjung Karang 1.
Pelaksanaan KB di tempat kerja merupakan upaya melindungi pekerja dan keluarganya dalam aspek kesehatan reproduksi. Dengan layanan KB, pekerja akan memiliki perencanaan keluarga yang baik sebagai upaya mencegah stunting yang dilakukan sebelum, selama, dan sesudah masa kandungan.
Share :


