Lelang Barang Sitaan Negara secara Serentak di Lokasi Terbanyak

Diposting Pada 24 September 2026

Disusun oleh Tim Muri

Merayakan dan mensyukuri HUT ke -81 Kejaksaan Agung RI, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung  menggelar lelang serentak yang meliputi Barang Rampasan Negara, Barang Sita Eksekusi dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui partisipasi Satuan Kerja 365 Kejaksaan Negeri di 34 provinsi, lelang serentak dilaksanakan selama 5 hari. Sebanyak 2.051 barang sitaan, dari 2.736 barang sitaan telah terjual dengan nilai  Rp137.752.588,644.

Lelang serentak ini diharapkan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bahwa penyelenggaraan lelang barang rampasan di lingkungan kejaksaan dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabel.

Lelang terbuka menjadi langkah strategis dalam mendukung pemulihan aset negara yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam mewujudkan keadilan, kerugian negara dan masyarakat dapat dipulihkan dan dirasakan manfaatnya secara nyata.   

Share :

×
BERANDA
TENTANG KAMI
GALERI MURI
JURNAL
LINGKUP APRESIASI
KONTAK KAMI

Jaya Suprana School