Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan capaian penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur dengan mengimplementasikan pemetaan talenta kepada 34.513 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penerapan sistem merit yang menempatkan kualitas dan kompetensi sebagai kunci utama pembangunan birokrasi masa depan.
Melalui manajemen talenta yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi, mengembangkan, serta menempatkan aparatur sesuai potensi dan kinerja terbaiknya. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, efektif, efisien, dan inovatif demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Share :


