Tembang pucung adalah salah satu dari 11 tembang macapat Jawa yang melambangkan tahap akhir perjalanan hidup manusia, yaitu kematian, seringkali dibungkus dengan nuansa lucu, jenaka, teka-teki, namun berisi nasihat moral tentang pentingnya ilmu, kebajikan, dan akhir kehidupan, dengan aturan khas berupa 4 baris (guru gatra), suku kata 12-6-8-12 (guru wilangan), serta vokal akhir u-a-i-a (guru lagu).
Pada peringatan Hari Anti-Korupsi, Kejaksaan Negeri Kulon Progo memprakarsai gelar wicara bertema “Kolaborasi Budaya Wujudkan Satu Aksi Anti-Korupsi” dengan narasumber Wakil Kejaksaan Tinggi, Bupati, Wakil Bupati dan juga Pemerhati Budaya.
Sebanyak 2.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) yang baru saja dilantik menjadi bagian utama dalam gelar wicara dan kemudian secara bersamaan melantunkan tembang pucung berisi ikrar anti korupsi untuk membangun budaya integrasi yang lebih kuat antar pegawai untuk saling mengawasi.
Share :


