Bank Jatim merupakan Bank Daerah mengemban tugas tambahan untuk berperan sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah dan menjadi motor percepatan serta membantu pelaksanaan pembangunan agar merata yang salah satunya dalam mengembangkan sektor-sektor usaha kredit kecil.
Bank daerah memiliki keunggulan karena kedekatan sosio kultural dengan masyarakat suatu daerah, sehingga mampu memberi dan membuka jaringan hingga ke pelosok yang masih belum terjangkau bank swasta.
Akad kredit adalah proses kredit kepemilikan yang disediakan oleh bank kepada debitur dengan tujuan untuk membuat dokumen perjanjian yang dibuat dan disetujui oleh pihak yang bersangkutan. Dilaksanakan secara hybrid, akad kredit oleh Bank Jatim di 41 cabang dengan 2.312 debitur yang meliputi: 2.088 debitur Kredit Multiguna (KMG), 78 debitur Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), 14 debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), 35 debitur Kredit Konsumtif Beragunan Properti (KKBP), 89 debitur Cash Collateral Credit (CCC).
Share :


