Eco-enzyme merupakan larutan dari bahan baku sampah organik yang telah terfermentasi oleh gula dan air. Kegunaan eco-enzyme dalam upaya pelestarian danau adalah sebagai penyaring air dan pencegah pencemaran oleh zat kimia.
Berlokasi di Pura Segara Danau Batur, penuangan eco-enzyme yang dihadiri dan dilaksanakan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merupakan salah satu rangkaian acara Hari Ulang Tahun Bangli ke-819.
Danau Batur merupakan danau terbesar di Bali yang sekaligus salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional. Sebanyak 20.211 liter eco-enzyme dituangkan di 6 titik lokasi diharapkan mampu menekan risiko pencemaran kualitas air di Danau Batur
Share :


