1. Bagaimana mendaftarkan rekor ke MURI?
2. Apa kriteria sebuah rekor dapat di catat di MURI?
3. Apakah dikenakan biaya?


1. Bagaimana mendaftarkan rekor ke MURI?
Jawab :
Lihat di daftar rekor dalam web apakah rekor yang dimaksudkan sudah ada atau belum. Daftarkan dengan mengisi formulir yang tersedia dalam web atau langsung kirimkan proposal melalui : 
Email : info@muri.org atau
Pos ke alamat : Musium Rekor-Dunia Indonesia, Jalan Perintis Kemerdekaan 275, Semarang


2. Apa kriteria sebuah rekor dapat di catat di MURI?
Jawab : 
Memenuhi salah satu kriteria dibawah ini :
Yang Pertama, - Segala sesuatu yang belum pernah dilakukan ataupun ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan, bisa juga berupa penemuan benda atau alat.
Yang Paling/ Ter, - Segala sesuatu yang bersifat superlatif, bisa berupa benda dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta tertentu, dsb.
Yang Unik, - Segala sesuatu yang unik, diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain.
Yang Langka, - Sesuatu yang jarang ada atau mempunyai keistimewaan tertentu.


3. Apakah dikenakan biaya?
Jawab : 
Tidak ada biaya alias gratis.
MURI adalah lembaga nirlaba yang bersifat terbuka untuk mencatat segala sesuatu yang yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Selama sebuah rekor dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dengan saksi saksi yang sah (notaris, pejabat yang berwenang dsb) serta dokumentasi yang lengkap, maka akan diakui sebagai rekor.
MURI akan mengirimkan Piagan Musium Rekor-Dunia Indonesia langsung ke alamat.
Kecuali bila diperlukan peliputan rekor oleh petugas MURI, karena MURI adalah sebuah lembaga nirlaba maka penyelenggara menanggung segala biaya yang timbul seperti akomodasi, transportasi dan biaya biaya lain hingga selesainya acara.